Langsung ke konten utama

Penebangan pohon liar

Nama: ASEF SETIAWAN
NPM: 1931090029
Kelas: 2/A

Kerusakan Lingkungan Yang Disebabkan Oleh Penebangan Pohon Liar

Penebangan hutan merupakan usaha menebang atau memotong kayu yang ada dalam kawasan hutan, baik yang dilakukan oleh orang perorangan maupun oleh badan usaha. Penebangan hutan ini dapat dibenarkan apabila pelaku penebangan hutan mempunyai izin menebang pohon dihutan. Hutan merupakan kumpulan pohon-pohon dan hewan yang berada dalam suatu kawasan yang saling berinteraksi mereka hidup diatas tanah yang hidup dalam keseimbangan. Hutan ini akan tetap lestari apabila kita mau melestarikannya, namun apabila tidak dilestarikan maka akan timbul kepunahan terhadap ekosistem hutan tersebut. Kepunahan dan kerusakan hutan ini salah satunya bisa disebabkan oleh penebangan hutan secara liar dan oleh sebab itu fungsi hutan sebagai penyimpanan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengerusakan hutan yang terus menerus. Hal ini akan dampak pada semakin seringnya terjadinya kekeringan dimusim kemarau dan banjir serta tanah longsor dimusim penghujan.




Akibat Penebangan Hutan
Penebangan hutan secara liar akan dapat berdampak pada bencana kekeringan pepohonan biasanya mempunyai fungsi menahan air itu tidak ada lagi akibat kekeringan. Air hujan akan langsung mengalir kelaut dan cadangan air tanah menjadi tidak ada.Salah satu akibat dari penebangan hutan secara liar adalah banjir dan untuk mencegah banjir, penebangan hutan secara liar harus dihentikan, jika penebangan hutan terus dibiarkan tidak mungkin banjir akan terus terjadi dan akan membawa korban lebih banyak lagi.


   Upaya Melestarikan Hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan :
      1.     Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
2.      Melarang pembabatan hutan
3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon
4.      Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan
5.      Menerapkan sangsi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Manjaga Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah Umat Islam di masa keadaan pandemi konvid19 di Indonesia

Oleh; Asef Setiawan. NPM; 1931090029 Pentingnya Manjaga Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah Umat Islam di masa keadaan pandemi konvid19 di Indonesia Penyakit virus corona COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona. Penyakit ini sangatlah mematikan dan membahayakan semua umat yang ada di muka bumi ini, orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih atau bahkan malah memburuk berujung kematian. Penyebaran Virus ini sangatlah cepat dan membahayakan yang menyebabkan COVID-19 menyebar bisa melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan nafas. Mak oleh karena itu pemerintah Indonesia khususnya sangat menganjurkan bahkan mewajibkan bagi setiap orang untuk memakai masker.  Kita semua dapat saja tertular saat menghirup udara yang mengandung virus jika kita berada terlalu dekat dengan orang yang sudah terinfeksi COVID-19.Kita  juga dapat tertular jika menyentuh pe